
Sejarah Desa Sangkima
Sekitar Tahun 1970, Sangkima merupakan sebuah kampung dengan segala kegiatan administrasi berpusat di Kota Bontang sebagai ibukota kecamatan. Pada saat itu, Kampung Sangkima dipimpin oleh Bapak Untung Suropati.
Tahun 1972 Pertamina mulai masuk dan beroperasi di daerah Sangkima. Sebelum itu wilayah Sangkima pernah dijadikan lahan penambangan oleh Belanda pada Tahun 1932 yang kemudian ditinggalkan. Kisaran Tahun 1972-1973 warga Sangkima terjangkit penyakit beri-beri dan kolera yang sempat menewaskan 30 orang. Hingga Tahun 1982 pusat administrasi masih berada di Bontang, pada saat itu pemerintahan kampung sempat terhenti karena kepala kampung memiliki tugas ganda yaitu sebagai kepala kampung serta merangkap menjadi koordinator hansip
Tahun 1984 Sangkima menjadi dusun yang terdiri dari 5 (lima) RT dan menjadi perwakilan Kecamatan Sangkima. Pada Tahun 1987, empat tokoh masyarakat Sangkima yaitu, bapak Hamid, Sukri Idar, Suwito dan H. Rustan berinisiatif mengupayakan Dusun Sangkima untuk dapat menjadi Desa, setelah melalui perjuangan panjang akhirnya pada Tahun 1995 Dusun Sangkima berubah status menjadi Desa Persiapan Sangkima dan empat orang tokoh tersebut menjadi Pjs (pejabat sementara) Desa persiapan.
Tahun 1996 dengan SK Menteri No:140/SK.406.A/1996 Sangkima resmi menjadi Desa dengan kecamatan bukan lagi di Kota Bontang melainkan masuk di Kecamatan Sangatta. Tahun 1997 berdasarkan surat Menteri No : 146.1/1331/PUOD Sangkima menjadi desa definitif yang dipimpin oleh Bapak Sukri Idar. Sangkima sendiri memiliki luas wilayah sebesar 10.473 Ha. dengan penduduk sebanyak 2.771 jiwa dan terbagi menjadi 797 KK.
Desa Sangkima melaksanakan Pemilihan Kepala Desa pertama pada tanggal 03 Februari 1999 dengan menempatkan Bapak Drs. Romadhon sebagai Kepala Desa terpilih. Tahun 2004 berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, maka Desa Sangkima dipecah menjadi 2 (dua) yaitu menjadi Desa Sangkima dan Desa Persiapan Teluk Singkama. Hal ini mengakibatkan luas wilayah Desa Sangkima berkurang sekitar 2.203 hektar yang menjadi bagian wilayah desa Persiapan Teluk Singkama/Sangkima lama.
Pada Tahun 2014 SK baru Desa Sangkima keluar dengan Nomor 140/K.789/2014, desa ini resmi dalam lingkup kecamatan Sangatta Selatan yang Luas wilayah sekitar 37.919,2 ha. Adapun total penduduk sebanyak 3.166 jiwa. Secara administrasi, Desa Sangkima terletak di Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur. Keseluruhan wilayahnya masuk dalam kawasan Taman Nasional Kutai (TNK), dengan luas wilayah 37.919,2 Ha (data Tahun 2020).
Visi
Terciptanya Transparansi Tata Kelola Pemerintahan untuk Desa Sangkima yang Profesional, Mandiri, dan Aman
Misi
- Memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang efektif, demokratis, transparan, akuntabel, dan professional melalui peningkatan kapasitas bagi aparatur desa, kepala desa, BPD, LPM, KPMD;
- Memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat melalui kegiatan pertanian dan pemanfaatan potensi sumberdaya alam yang tersedia;
- Percepatan pembangunan infrastruktur dan akses layanan dasar untuk meningkatkan derajat kehidupan masyarakat;
- Pelestarian lingkungan hidup dan potensi alam untuk mewujudkan desa wisata yang berwawasan lingkungan;
- Mengupayakan terwujudnya pemerataan kesempatan kerja bagi masyarakat khususnya usia produktif;
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan mewujudkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan program lainnya untuk membuka peluang lapangan kerja bagi masyarakat;
- Meningkatkan sarana dan prasarana desa dari aspek fisik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, olahraga, sosial budaya.
Luas Wilayah Desa Sangkima Kecamatan Sangatta Selatan Kabupaten Kutai Timur sebesar 37.912,2 Ha. Wilayah tersebut terbagi menjadi 9 Dusun dan 26 RT. Desa Sangkima dalam struktur pemerintahan daerah Kalimantan Timur merupakan desa yang termasuk dalam wilayah Kecamatan Sangatta Selatan Kabupaten Kutai Timur. Dengan batas-batas wilayah sebagai berikut:
- Sebelah Utara : Desa Sangatta Selatan
- Sebelah Selatan : Desa Teluk Singkama
- Sebelah Barat : Muara Bengkal
- Sebelah Timur : Selat Makassar
Jarak Desa Sangkima menuju Kecamatan ± 17 km dan 35 km jarak dari pusat pemerintahan Kabupaten Kutai Timur dengan jarak tempuh perjalanan darat ± 45 menit hingga 90 menit. Desa Sangkima dapat ditempuh melalui darat dengan menggunakan kendaraan mobil maupun motor. Kondisi jalan yang dilewati dari ibukota Kabupaten ataupun Kecamatan menuju Desa sebagian besar masih berupa jalan pengerasan dan tanah. Saat ini moda transportasi umum yang digunakan di dalam Desa Sangkima belum ada atau masih menggunakan kendaraan pribadi baik motor ataupun mobil, hal ini menyebabkan tingkat kemudahan aksesibilitas kawasan masih relatif rendah.